Kasus Kuota Haji, KPK Periksa 7 Saksi dari Biro Travel
Kamis, 16 April 2026 - 14:29 WIB
Baca Juga: Kasus Kuota Haji, KPK Panggil 6 Petinggi Biro Perjalanan Haji
Di Yogyakarta, pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP setempat. Mereka yang diperiksa adalah R. Tanto Sri Hartono selaku Direktur Utama PT Zhafirah Mitra Madina dan Habibi Iqbal Hidayat selaku Direktur Operasional PT Amanu.
Diberitakan sebelumnya, KPK maraton melakukan pemeriksaaan saksi dari penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) atau biro travel terkait kasus kuota haji. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, dari keterangan mereka didalami teknis jual beli kuota.
"Karena memang praktik di lapangan jual beli, mekanisme dan nilai penjualan kuota itu beragam, sehingga kami butuh untuk melakukan pendalaman kepada setiap PIHK yang melakukan penjualan atau pengelolaan kuota haji khusus yang berasal dari kuota haji tambahan tersebut," kata Budi kepada wartawan.
Di Yogyakarta, pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP setempat. Mereka yang diperiksa adalah R. Tanto Sri Hartono selaku Direktur Utama PT Zhafirah Mitra Madina dan Habibi Iqbal Hidayat selaku Direktur Operasional PT Amanu.
Diberitakan sebelumnya, KPK maraton melakukan pemeriksaaan saksi dari penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) atau biro travel terkait kasus kuota haji. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, dari keterangan mereka didalami teknis jual beli kuota.
"Karena memang praktik di lapangan jual beli, mekanisme dan nilai penjualan kuota itu beragam, sehingga kami butuh untuk melakukan pendalaman kepada setiap PIHK yang melakukan penjualan atau pengelolaan kuota haji khusus yang berasal dari kuota haji tambahan tersebut," kata Budi kepada wartawan.
(zik)
Lihat Juga :