Beban Asimetris Jusuf Kalla dalam Ruang Demokrasi Emosional

Rabu, 15 April 2026 - 13:00 WIB
Kondisi ini menciptakan problem yang lebih dalam. Hukum tidak lagi dipahami sebagai proses mencari kebenaran, melainkan sebagai instrumen dalam pertarungan narasi. Siapa yang lebih dulu viral, dialah yang lebih dulu dipercaya.

Akibatnya, keadilan tidak hanya harus ditegakkan, tetapi juga harus berjuang melawan persepsi yang telah terbentuk di benak publik.

Dalam situasi seperti ini, netralitas hukum menjadi dipertanyakan. Ia tampak bergerak bukan karena kekuatan bukti, melainkan karena tekanan opini. Padahal, hukum seharusnya menjadi ruang terakhir yang bebas dari bias emosi.

Jika tren ini terus dibiarkan, kita tidak sedang memperkuat demokrasi—kita justru sedang menggerus fondasinya secara perlahan. Demokrasi tanpa nalar adalah keramaian tanpa arah. Hukum tanpa jarak dari emosi adalah keadilan yang rapuh.

Beban Asimetris Jusuf Kalla?



Kasus Jusuf Kalla seharusnya tidak dilihat semata sebagai konflik hukum, tetapi sebagai cermin bagaimana kita memproses kebenaran di era digital. Apakah kita masih memberi ruang bagi verifikasi dan akal sehat, atau justru menyerahkan segalanya pada kecepatan emosi?

Kalla tidak dapat dibebani secara asimetris untuk menyampaikan pesan religiusnya dalam bahasa sekuler.

Carrie Anne Platt dan Zoltan P. Majdik (2012) menyebut adanya “beban asimetris” dalam deliberasi publik Habermas. Dalam ruang publik rasional terdapat ketimpangan, di mana warga religius dipaksa “menerjemahkan” argumen mereka ke dalam bahasa sekuler, sementara warga sekuler tidak memiliki kewajiban yang sama.

Tentunya, Negara tidak boleh netral terhadap disorientasi ini. Hukum harus bekerja berdasarkan norma, bukan tekanan. Platform digital harus bertanggung jawab atas algoritma yang memperkuat emosi. Dan elite politik harus berhenti memanfaatkan isu sensitif sebagai alat mobilisasi.

Jika tidak, demokrasi akan berubah wajah: dari deliberatif menjadi performatif. Politik tidak lagi sekadar soal kebijakan, melainkan juga soal identitas sosial dan “selfie politik”, di mana viralitas menjadi legitimasi baru.

Kembalikan Nalar dalam Berdemokrasi



Pada akhirnya, pertanyaan yang harus kita ajukan bukan lagi siapa yang benar atau salah, melainkan bagaimana kita sampai pada titik di mana emosi lebih dipercaya daripada nalar. Jika hukum terus berjalan di bawah bayang-bayang persepsi yang terburu-buru, maka keadilan akan kehilangan pijakan moralnya.

Demokrasi yang sehat menuntut jarak—jarak antara reaksi dan refleksi, antara opini dan kebenaran. Sebagaimana tersirat dalam pemikiran Habermas, demokrasi yang sehat mensyaratkan satu hal mendasar: ruang bagi rasionalitas untuk bekerja.

Tanpa itu, kita hanya akan mewarisi ruang publik yang gaduh tetapi hampa—di mana setiap orang berbicara, tetapi sedikit yang benar-benar memahami.

Ketika percakapan kehilangan kedalaman, demokrasi pun kehilangan arah.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!