Imigrasi Perketat Pengawasan Aktivitas Warga Asing di Bali

Rabu, 15 April 2026 - 11:57 WIB
Dalam kesempatan yang sama, Hendrsam mengukuhkan Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) di wilayah Bali. Program ini menjadi pendekatan pengawasan berbasis komunitas yang lebih humanis melalui kolaborasi dengan perangkat desa dan tokoh masyarakat.

Jika Satgas Dharma Dewata berperan secara taktis di lapangan, maka PIMPASA hadir sebagai garda terdepan dalam upaya preventif di tingkat desa.

"Mereka bertugas memberikan edukasi serta melakukan pengumpulan informasi awal terkait keberadaan maupun aktivitas orang asing di lingkungannya," ujarnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!