Imigrasi Perketat Pengawasan Aktivitas Warga Asing di Bali

Rabu, 15 April 2026 - 11:57 WIB
Ditjen Imigrasi memperketat Pengawasan WNA di Bali dengan mengukuhkan Satgas Patroli Imigrasi Dharma Dewata di wilayah Bali pada Rabu (15/04/2026). Foto/Ditjen Imigrasi
JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi memperketat Pengawasan Warga Negara Asing (WNA) di Bali. Hal ini dilakukan dengan pengukuhan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi 'Dharma Dewata' di wilayah Bali pada Rabu (15/04/2026). Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Hendarsam Marantoko menyatakan, Satgas ini berperan dalam memberikan respons cepat terhadap berbagai potensi pelanggaran.

"Kehadirannya diharapkan mampu menekan angka pelanggaran hukum oleh WNA, meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat, sekaligus menjadi sarana edukasi keimigrasian secara langsung di lapangan," kata Hendarsam.



Baca juga: Timur Tengah Memanas, Imigrasi Jaksel Gencarkan Pengawasan Orang Asing

Patroli ini kata dia, direncanakan fokus pada wilayah yang memiliki konsentrasi aktivitas WNA tinggi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!