KPK Dalami Aset Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto hingga Pemerasan yang Dialami Saksi

Rabu, 15 April 2026 - 08:27 WIB
Sementara itu, terhadap dua saksi lainnya KPK kembali menelusuri aset-aset Heri Sudarmanto yang diduga terkait dengan perkara tersebut. "Saksi 3, 4, dimintai keterangan dalam rangka penelusuran aset milik tersangka yang diduga terkait dengan perkara ini," ujarnya.

Sebelumnya, Heri Sudarmanto (HS) disebut masih menerima uang hasil pemerasan terkait pemerasan sertifikasi K3. KPK menduga, penerimaan uang tersebut tidak menggunakan rekening pribadi.

"Diduga HS menampung penerimaan uang-uang tersebut menggunakan rekening kerabatnya," kata Budi Prasetyo saat dihubungi wartawan, Jumat (16/1/2026).

Hal yang sama juga dilakukan Heri saat melakukan transaksi aset. "Termasuk ketika melakukan pembelian aset, HS juga mengatasnamakannya ke kerabatnya," ujarnya.

Heri Sudarmanto diduga telah menerima aliran uang diduga suap senilai Rp12 miliar dari agen tenaga kerja asing (TKA). Bahkan, aliran uang panas itu masih diterima setelah dia pensiun.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!