KPK Dalami Aset Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto hingga Pemerasan yang Dialami Saksi

Rabu, 15 April 2026 - 08:27 WIB
loading...
KPK Dalami Aset Eks...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat orang saksi terkait kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), Selasa (14/4/2026). Foto/Dok SindoNews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memeriksa empat orang saksi terkait kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), Selasa (14/4/2026). Mereka dimintai keterangan untuk tersangka eks Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) Heri Sudarmanto (HS).

Berikut daftar saksi yang diperiksa:
1. Yuda Novendri Yustandra selaku Direktur Utama PT Laman Davindro Bahman
2. Budi Hartawan selaku mantan Sesdirjen Binapenta dan PKK
3. Rizky Junianto selaku PNS Kemenaker
4. Farid Azianto selaku Karyawan Swasta

"Saksi 1, dikonfirmasi terkait dugaan tindak pemerasan yang dialaminya selaku pihak yang mengurus dokumen RPTKA di Kemenaker," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya yang dikutip Rabu (15/4/2026).

Baca Juga: Mantan Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Jadi Tersangka Pemerasan RPTKA

Budi melanjutkan, dari pemeriksaan tersebut pihaknya juga mendalami perihal dasar aturan legalisasi agen tenaga kerja asing (TKA) atau Perusahaan Jasa Pengurusan Perizinan Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PJP3TKA) di Kemenaker. Keterangan tersebut didalami dari saksi Budi Hartawan.

Sementara itu, terhadap dua saksi lainnya KPK kembali menelusuri aset-aset Heri Sudarmanto yang diduga terkait dengan perkara tersebut. "Saksi 3, 4, dimintai keterangan dalam rangka penelusuran aset milik tersangka yang diduga terkait dengan perkara ini," ujarnya.



Sebelumnya, Heri Sudarmanto (HS) disebut masih menerima uang hasil pemerasan terkait pemerasan sertifikasi K3. KPK menduga, penerimaan uang tersebut tidak menggunakan rekening pribadi.

"Diduga HS menampung penerimaan uang-uang tersebut menggunakan rekening kerabatnya," kata Budi Prasetyo saat dihubungi wartawan, Jumat (16/1/2026).

Hal yang sama juga dilakukan Heri saat melakukan transaksi aset. "Termasuk ketika melakukan pembelian aset, HS juga mengatasnamakannya ke kerabatnya," ujarnya.

Heri Sudarmanto diduga telah menerima aliran uang diduga suap senilai Rp12 miliar dari agen tenaga kerja asing (TKA). Bahkan, aliran uang panas itu masih diterima setelah dia pensiun.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
KPK Sita Rumah Bupati...
KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Eksekusi Hotel Sultan,...
Eksekusi Hotel Sultan, Wamensesneg: Kita Harus Tarik Aset yang Dikuasai Pihak Lain
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Hasil Seleksi Pelatihan...
Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Begini Cara Aksesnya
Rekomendasi
Jelang Akhir Pekan,...
Jelang Akhir Pekan, IHSG Dibuka Memerah di Level 6.161
PLN Rombak Jajaran Direksi,...
PLN Rombak Jajaran Direksi, Darmawan Masih Dirut dan Tambah Posisi Wadirut
KAI Logistik Angkut...
KAI Logistik Angkut 6,8 Juta Ton Barang hingga Mei 2026, Terbanyak Batu Bara
Berita Terkini
Beda dengan PKB, Golkar...
Beda dengan PKB, Golkar Pilih Hormati Sikap PDIP sebagai Partai Penyeimbang
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo, Refly: Untung Masih Sempat Salat Subuh, tapi Belum Mandi
Ade Darmawan Tanggapi...
Ade Darmawan Tanggapi Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Memang Sudah Seharusnya
Protes Keras Penangkapan...
Protes Keras Penangkapan Roy Suryo-dr Tifa, Refly Harun: Keduanya Kooperatif Sejak Awal
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Refly Harun: Kami Berharap Penahanan Ini Ditangguhkan!
Babak Baru Ijazah Jokowi,...
Babak Baru Ijazah Jokowi, Kala Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Segera Disidang?
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved