Isu Perjanjian Akses Udara untuk Militer AS, DPR: Seluruh Kerja Sama Harus Hormati Prinsip Kedaulatan

Rabu, 15 April 2026 - 07:14 WIB
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta menyoroti isu perjanjian akses wilayah udara Indonesia oleh Amerika Serikat (AS). Foto/Dok SindoNews
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta menyoroti isu perjanjian akses wilayah udara Indonesia oleh Amerika Serikat (AS). Sukamta menegaskan bahwa seluruh kerja sama militer harus memprioritaskan dan menghormati kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI ).

Sukamta mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam menyikapi isu strategis dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum adanya klarifikasi resmi dari pemerintah. "Namun terlepas dari itu, kami memegang teguh prinsip bahwa kepentingan nasional dan kedaulatan negara harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan," tegas Sukamta dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (15/4/2026).



Baca Juga: Dokumen Rahasia Ungkap AS Upayakan Pesawat Militernya Mengakses Wilayah Udara Indonesia

Sukamta menyampaikan, Indonesia membuka ruang kerja sama pertahanan dengan berbagai negara mana pun sebagai bagian dari upaya memperkuat kapasitas nasional. Namun demikian, ia menegaskan bahwa kerja sama tersebut harus tetap berada dalam koridor kepentingan nasional serta tidak mengganggu prinsip politik luar negeri bebas aktif.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!