Kasus Kuota Haji, KPK Kembali Panggil Saksi dari Travel

Selasa, 14 April 2026 - 16:50 WIB
KPK panggil periksa petinggi travel terkait kasus dugaan korupsi kuota haji. Foto/SindoNews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pemeriksaan saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji dari latar belakang biro travel haji. Hari ini, terdapat lima petinggi travel haji yang dipanggil.

"Hari ini Selasa (14/4), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan TPK terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (14/4/2026).



Adapun, saksi yang dipanggil ialah, Fatma Kartika Sari selaku Direktur Utama PT Gadika Expressindo; Sulistian Mindri selaku General Manager PT Gaido Azza Darussalam; Merisdel Muslim selaku Direktur Utama PT Garuda Abadi; Rinnu Hidayati selaku Direktur PT Manajemen Qolbu Tauhiid; dan Fadli Akbar Sani selaku Direktur PT Global Wisata Idaman. "Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," ujarnya.

Baca juga: KPK Sita Uang 1 Juta Dolar AS Diduga Disiapkan untuk Pansus Haji DPR

Belum diketahui materi apa yang akan dikulik tim penyidik Lembaga Antirasuah dari keterangan lima saksi tersebut.

Diketahui, KPK tengah maraton melakukan pemeriksaan terhadap saksi dari latar belakang travel haji. Bukan hanya di Jakarta, pemeriksaan juga dilakukan di berbagai daerah sesuai asal travel haji.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!