Kasus PN Depok, KPK Periksa 2 Kepala Seksi

Selasa, 14 April 2026 - 15:54 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap dua saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan sengketa lahan di PN Depok. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap dua saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan sengketa lahan di PN Depok. Dua saksi dimaksud yakni Zubair selaku Kepala Seksi Mutasi I Subdirektorat Panitera dan Juru Sita Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum serta Irma Susanti selaku Kepala Seksi Mutasi II Hakim Subdirektorat Mutasi Hakim Dijen Badan Peradilan Umum.

"Hari ini Selasa (14/4/2026) KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait eksekusi sengketa lahan di Pengadilan Negeri (PN) Depok," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.



Baca juga: KPK Periksa Ajudan Mantan Ketua PN Depok terkait Kasus Pengurusan Sengketa Lahan

Berdasarkan informasi dihimpun, keduanya sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan. Namun, belum diketahui materi apa yang digali dari keterangan keduanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!