Akademisi UAI: Aliran Dana Asing ke NGO Harus Diawasi Agar Tak Pengaruhi Demokrasi
Senin, 13 April 2026 - 18:22 WIB
Akademisi dari FISIP Universitas Al Azhar Indonesia Heri Herdiawanto mendorong agar aliran dana asing ke NGO harus diawasi agar jangan sampai mengganggu demokrasi Indonesia. Foto/SindoNews
JAKARTA - Fenomena aliran dana asing ke organisasi nonpemerintah (NGO) di Indonesia dinilai perlu mendapat pengawasan serius dari negara. Tujuannya agar tidak membawa kepentingan tersembunyi yang dapat memengaruhi arah demokrasi di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Akademisi dari FISIP Universitas Al Azhar Indonesia Heri Herdiawanto dalam diskusi publik yang diselenggarakan di Kampus Universitas Trilogi Jakarta, Senin (13/4/2026).
Menurut Heri, praktik pendanaan asing terhadap NGO sejatinya telah berlangsung lama dan umumnya dilakukan dalam bentuk hibah, kerja sama program, maupun kemitraan dengan lembaga internasional. Namun demikian, ia menilai penting untuk memastikan bahwa aliran dana tersebut tidak membawa kepentingan tersembunyi yang dapat memengaruhi arah demokrasi di Indonesia.
Baca juga: Launching Buku Ilmu Politik, Boni Hargens Singgung Pernyataan Saiful Mujani
Hal tersebut disampaikan Akademisi dari FISIP Universitas Al Azhar Indonesia Heri Herdiawanto dalam diskusi publik yang diselenggarakan di Kampus Universitas Trilogi Jakarta, Senin (13/4/2026).
Menurut Heri, praktik pendanaan asing terhadap NGO sejatinya telah berlangsung lama dan umumnya dilakukan dalam bentuk hibah, kerja sama program, maupun kemitraan dengan lembaga internasional. Namun demikian, ia menilai penting untuk memastikan bahwa aliran dana tersebut tidak membawa kepentingan tersembunyi yang dapat memengaruhi arah demokrasi di Indonesia.
Baca juga: Launching Buku Ilmu Politik, Boni Hargens Singgung Pernyataan Saiful Mujani
Lihat Juga :