Gantikan Anwar Usman, Liliek Prisbawono Adi Resmi Jadi Hakim MK usai Ucap Sumpah
Jum'at, 10 April 2026 - 13:54 WIB
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan pengucapan sumpah Liliek Prisbawono Adi sebagai Hakim Konstitusi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/4/2026). Liliek menggantikan Anwar Usman. Foto: Setpres
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menyaksikan pengucapan sumpah Liliek Prisbawono Adi sebagai Hakim Konstitusi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/4/2026). Liliek menggantikan Anwar Usman yang memasuki masa pensiun pada 6 April 2026.
Pengangkatan Liliek sebagai Hakim Konstitusi didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 36/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh DPR.
Baca juga: 3 Nama Calon Hakim MK Pengganti Anwar Usman, Siapa Ucapkan Sumpah di Depan Prabowo?
Surat keputusan tersebut dibacakan Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti. Selanjutnya, Liliek mengucapkan sumpah sebagai Hakim Konstitusi di hadapan Presiden Prabowo.
Pengangkatan Liliek sebagai Hakim Konstitusi didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 36/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh DPR.
Baca juga: 3 Nama Calon Hakim MK Pengganti Anwar Usman, Siapa Ucapkan Sumpah di Depan Prabowo?
Surat keputusan tersebut dibacakan Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti. Selanjutnya, Liliek mengucapkan sumpah sebagai Hakim Konstitusi di hadapan Presiden Prabowo.
Lihat Juga :