Profil Liliek Prisbawono Adi, Hakim MK Pengganti Anwar Usman
Jum'at, 10 April 2026 - 13:55 WIB
Liliek Prisbawono Adi resmi mengucapkan sumpah jabatan hakim konstitusi atau hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di hadapan Presiden Prabowo Subianto. Foto/Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden
JAKARTA - Liliek Prisbawono Adi resmi mengucapkan sumpah jabatan hakim konstitusi atau hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di hadapan Presiden Prabowo Subianto . Liliek menggantikan Anwar Usman yang pensiun sejak 6 April 2026.
Liliek mengucapkan sumpah jabatan hakim MK di hadapan Presiden Prabowo Subianto pada Jumat (10/4/2026). Pengucapan sumpah dilakukan di Istana Kepresidenan.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ujar Liliek di hadapan Prabowo.
Liliek mengucapkan sumpah jabatan hakim MK di hadapan Presiden Prabowo Subianto pada Jumat (10/4/2026). Pengucapan sumpah dilakukan di Istana Kepresidenan.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ujar Liliek di hadapan Prabowo.
Lihat Juga :