Profil Liliek Prisbawono Adi, Hakim MK Pengganti Anwar Usman

Jum'at, 10 April 2026 - 13:55 WIB
Liliek Prisbawono Adi resmi mengucapkan sumpah jabatan hakim konstitusi atau hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di hadapan Presiden Prabowo Subianto. Foto/Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden
JAKARTA - Liliek Prisbawono Adi resmi mengucapkan sumpah jabatan hakim konstitusi atau hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di hadapan Presiden Prabowo Subianto . Liliek menggantikan Anwar Usman yang pensiun sejak 6 April 2026.

Liliek mengucapkan sumpah jabatan hakim MK di hadapan Presiden Prabowo Subianto pada Jumat (10/4/2026). Pengucapan sumpah dilakukan di Istana Kepresidenan.



"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ujar Liliek di hadapan Prabowo.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!