73 Pegawai BPKP Positif COVID-19 Berhasil Sembuh Total

Sabtu, 19 September 2020 - 02:30 WIB
BPKP membenarkan sebanyak 73 pegawainya terpapar COVID-19 dengan status OTG, tapi kini mereka telah dinyatakan sembuh. FOTO/IST
JAKARTA - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) membenarkan sebanyak 73 pegawainya terpapar COVID-19 dengan status Orang Tanpa Gejala (OTG). Mereka menjalani isolasi di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat dan saat ini seluruhnya sudah dinyatakan sembuh .

Kepala Biro Hukum dan Komunikasi BPKP, Eri Satriana, menjelaskan, BPKP berinisiatif secara mandiri bekerja sama dengan Badan Intelijen Negara (BIN), Dinas Kesehatan DKI Jakarta, dan Rumah Sakit Pertamina Jaya, telah melaksanakan tes usap atau swab test terhadap seluruh pegawai.

Hal ini dilakukan sejak Juli sampai dengan awal Agustus 2020 untuk melindungi keselamatan/kesehatan auditor yang bertugas di lapangan yang mempunyai kerentanan akan tertular COVID-19. ( )



"Alhamdulilah kami telah melaksanakan pengujian swab test terhadap 1.767 pegawai yang mayoritas adalah auditor, dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19, khususnya di lingkungan BPKP. Banyaknya jumlah positif COVID-19 tersebut, karena pelacakan yang kami lakukan secara masif melalui swab test, dan sampai hari ini, seluruh pegawai positif sudah dinyatakan sehat dan diperbolehkan pulang," katanya dalam siaran pers, Jumat (18/9/2020).

Menurut Eri, langkah itu diikuti dengan penutupan sementara kantor BPKP selama 14 hari kerja pada pertengahan Agustus 2020, pemberlakuan sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) sebanyak 75% dari total pegawai.

Selain itu, kata Eri, di lingkup internal, BPKP telah memperketat protokol kesehatan, penyediaan sarana cuci tangan, pemakaian masker, pengukuran suhu badan, bilik ozon, hand sanitizer, termasuk membatasi penerimaan tamu, serta menyediakan ruang tamu khusus dengan protokol kesehatan yang ketat. ( )

Sementara itu, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh sudah menginstruksikan seluruh pegawai agar disiplin mematuhi protokol kesehatan, membatasi maksimum 25% pegawai yang bekerja di kantor, meningkatkan inspeksi berkala, serta menerapkan sanksi yang tegas.

"Bagi pegawai yang dinyatakan positif COVID-19, semuanya telah diurus oleh kantor, sejak pengantaran ke wisma atlet, selama isolasi, sampai dengan pulang kembali ke rumah. Kepedulian kantor terhadap pegawai yang dinyatakan positif, merupakan penyemangat dan membesarkan hati mereka, sehingga membuat proses penyembuhan lebih cepat," ujarnya.

Ateh menambahkan, langkah-langkah pencegahan penyebaran Covid 19 tidak hanya dilakukan kantor pusat BPKP tapi juga di Kantor Perwakilan BPKP di seluruh Indonesia. "Terima kasih kepada semua pihak, Satgas pencegahan COVID-19, Pemda DKI, BIN, Kementerian Pertahanan, Kementerian Kesehatan, media, dan masyarakat, yang telah mendukung sehingga seluruh pegawai positif telah sembuh," pungkasnya dalam acara syukuran kepulangan seluruh pegawai dari isolasi mandiri di Wisma Atlet.
(abd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More