Meningkat Tajam, Jumlah ABK yang Minta Perlindungan LPSK

Sabtu, 19 September 2020 - 05:31 WIB
Wakil Ketua LPSK Antonius PS Wibowo. Foto/dok LPSK
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berharap pemerintah dapat membenahi proses perizinan dalam perekrutan dan penempatan anak buah kapal (ABK).

Dengan demikian, jika kembali terjadi kasus perbudakan yang menimpa ABK Indonesia , penanganan kasus dan pemenuhan hak-hak mereka sebagai korban bisa lebih mudah.



Wakil Ketua LPSK Antonius PS Wibowo mendukung komunikasi yang dilakukan Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi yang meminta Menlu China melakukan investigasi menyeluruh berbagai kasus ABK Indonesia yang bekerja di kapal ikan China.

Langkah penanganan yang dilakukan oleh Menteri Luar Negeri tersebut, merupakan langkah di bagian hilir. “Sebaiknya, penanganan jangan di hilir saja, dan perlu dilakukan pembenahan di bagian hulunya,” kata Anton di Jakarta, Jumat 18 September 2020.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!