BBM dan Elpiji Subsidi Disalahgunakan, Boni Hargens: Polri Bergerak Tegas dan Cepat
Kamis, 09 April 2026 - 21:28 WIB
Dia berpendapat, pendekatan tersebut terbukti efektif. "Dengan membangun koordinasi lintas instansi, termasuk dengan BPH Migas, Kementerian ESDM, dan Pertamina, Polri mampu mengidentifikasi anomali distribusi yang menjadi petunjuk awal keberadaan jaringan ilegal. Sinergi kelembagaan ini menjadi kekuatan baru dalam pemberantasan kejahatan energi bersubsidi," kata Hargens.
Lebih lanjut, Hargens menegaskan, memahami cara kerja jaringan penyalahgunaan subsidi BBM dan LPG adalah kunci untuk mencegah terulangnya kejahatan serupa. Polri, kata dia, telah memetakan sejumlah modus operandi yang digunakan para pelaku untuk mengeksploitasi celah dalam sistem distribusi subsidi nasional.
Pertama, kata Boni, pengoplosan & konversi Ilegal, yakni tabung LPG 3 kg bersubsidi diisi ulang ke tabung berukuran lebih besar untuk dijual dengan harga pasar. Alat konversi ilegal digunakan untuk menghindari deteksi sistem distribusi resmi Pertamina.
"Kedua, pengalihan BBM solar bersubsidi. Kendaraan tangki dimodifikasi dengan tangki tersembunyi untuk mengangkut BBM solar bersubsidi ke industri dan pabrik besar yang seharusnya membeli BBM non-subsidi. Selisih harga menjadi keuntungan gelap pelaku," beber dia.
Ketiga, pemalsuan dokumen distribusi. Menurut Hargens, jaringan membuat dokumen pengiriman palsu untuk memuluskan alur distribusi ilegal. Surat jalan, nota pembelian, hingga identitas konsumen dipalsukan secara sistematis untuk mengelabui petugas pengawas.
"Keempat, kolusi dengan oknum internal. Sebagian kasus melibatkan oknum di agen distribusi resmi yang bersekongkol untuk memanipulasi kuota dan laporan distribusi, memungkinkan kelebihan alokasi subsidi dijual ke pasar gelap," pungkasnya.
Lebih lanjut, Hargens menegaskan, memahami cara kerja jaringan penyalahgunaan subsidi BBM dan LPG adalah kunci untuk mencegah terulangnya kejahatan serupa. Polri, kata dia, telah memetakan sejumlah modus operandi yang digunakan para pelaku untuk mengeksploitasi celah dalam sistem distribusi subsidi nasional.
Pertama, kata Boni, pengoplosan & konversi Ilegal, yakni tabung LPG 3 kg bersubsidi diisi ulang ke tabung berukuran lebih besar untuk dijual dengan harga pasar. Alat konversi ilegal digunakan untuk menghindari deteksi sistem distribusi resmi Pertamina.
"Kedua, pengalihan BBM solar bersubsidi. Kendaraan tangki dimodifikasi dengan tangki tersembunyi untuk mengangkut BBM solar bersubsidi ke industri dan pabrik besar yang seharusnya membeli BBM non-subsidi. Selisih harga menjadi keuntungan gelap pelaku," beber dia.
Ketiga, pemalsuan dokumen distribusi. Menurut Hargens, jaringan membuat dokumen pengiriman palsu untuk memuluskan alur distribusi ilegal. Surat jalan, nota pembelian, hingga identitas konsumen dipalsukan secara sistematis untuk mengelabui petugas pengawas.
"Keempat, kolusi dengan oknum internal. Sebagian kasus melibatkan oknum di agen distribusi resmi yang bersekongkol untuk memanipulasi kuota dan laporan distribusi, memungkinkan kelebihan alokasi subsidi dijual ke pasar gelap," pungkasnya.
(shf)
Lihat Juga :