Pakar Hukum UI Soroti Pentingnya Dukungan Hakim untuk Langkah Tegas Kejagung Lawan Korupsi

Selasa, 07 April 2026 - 12:07 WIB
Kejaksaan Agung (Kejagung). Foto/Dok Kejagung
JAKARTA - Pakar Hukum dari Universitas Indonesia (UI) Parulian Paidi Aritonang menekankan pentingnya dukungan hakim terhadap langkah progresif Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menangani perkara korupsi, khususnya terkait perluasan pendekatan kerugian negara. Menurut Dekan Fakultas Hukum UI ini, Kejagung telah menunjukkan terobosan dalam penanganan kasus korupsi dengan tidak lagi semata menggunakan pendekatan kerugian riil (actual loss), tetapi juga memasukkan potensi kerugian perekonomian negara sebagai bagian dari tuntutan.

Dia berpendapat bahwa langkah tersebut patut diapresiasi karena sejalan dengan perkembangan praktik hukum di berbagai negara. “Di luar Indonesia juga sudah banyak yang mengusahakan (menuntut) kerugian perekonomian negara,” katanya, Selasa (7/4/2026).



Parulian melihat selama ini pendekatan yang hanya berfokus pada kerugian nyata dinilai belum mampu memberikan efek jera yang maksimal kepada pelaku korupsi. Akibatnya, tidak sedikit koruptor yang hanya mengganti kerugian sesuai kemampuan tanpa merasakan dampak hukuman yang signifikan.

Baca juga: Kejagung Bakal Sanksi Jajaran Kejari Karo Bila Tak Profesional Tangani Kasus Amsal Sitepu
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!