Kebijakan WFH ASN Berpotensi Hemat APBN Capai Rp6,2 Triliun

Rabu, 01 April 2026 - 07:54 WIB
Pemerintah pun mengimbau sektor swasta untuk memberlakukan kebijakan serupa agar turut serta membangun budaya kerja baru. Namun, Airlangga mengatakan, kebijakan tersebut akan mempertimbangkan karakteristik dan kebutuhan masing-masing sektor usaha.

"Adapun pengaturan (WFH bagi swasta) nanti melalui surat edaran Menteri Ketenagakerjaan, juga mencakup gerakan efisiensi penggunaan energi di tempat kerja," lanjut Airlangga.

Tetapi, sejumlah sektor dikecualikan dari kebijakan ini dan tetap diharapkan bekerja di kantor atau lapangan. Sektor tersebut meliputi layanan publik seperti kesehatan, keamanan, dan kebersihan, serta sektor strategis seperti industri, energi, air, bahan pokok, makanan dan minuman, perdagangan, transportasi, logistik, dan keuangan.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!