9 Jenderal TNI Purnawirawan Gugat Polda Metro Jaya, Pakar Hukum: Pengadilan yang Mengujinya

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:45 WIB
Sebanyak 9 Jenderal TNI purnawirawan menggugat Polda Metro Jaya ke PN Jakarta Selatan. Mereka menilai Polda Metro Jaya tidak profesional dalam menangani kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Sebanyak 9 Jenderal TNI purnawirawan menggugat Polda Metro Jaya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mereka menilai Polda Metro Jaya tidak profesional dalam menangani kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

"Kita hormati upaya hukum yang dilakukan 9 Jenderal TNI purnawirawan. Sejauh ini kita percaya penanganan dugaan kasus ijazah Jokowi oleh Polda Metro Jaya sejak awal sudah profesional," ujar Pakar Hukum Kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta Edi Hasibuan, Selasa (31/3/2026).



Baca juga: Inilah 9 Jenderal TNI Purnawirawan yang Gugat Polda Metro Jaya soal Ijazah Jokowi

Anggota Kompolnas periode 2012-2016 ini melihat tidak ada masalah bila ada pihak yang mempersoalkan penanganan ijazah Jokowi tidak profesional. Penanganan kasus tudingan ijazah palsu yang melibatkan pakar telematika Roy Suryo sudah melalui proses panjang dan juga sudah berulangkali diuji.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!