Arief Budiman Kena Covid-19, KPU Langsung Berlakukan WFH

Jum'at, 18 September 2020 - 17:40 WIB
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi seluruh pegawainya.

Kebijakan itu dikeluarkan menyusul kabar Ketua KPU Arief Budiman yang dinyatakan positif Covid-19. "KPU menerapkan kebijakan WFH mulai tanggal 18 sampai dengan tanggal 22 September," kata Arief dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (18/9/2020).( )

Selanjutnya, kata dia, dengan diberlakukannyak kebijakan WFH, KPU langsung melakukan sterilisasi kantor KPU dan rumah dinasnya. Sterilisasi ini dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus Covid-19.

"Dimulai (sterilisasi-red) tanggal 19 besok," ujarnya.( )



Di samping itu, guna memastikan kondisi kesehatannya, Arief juga kembali melakukan pemeriksaan tes usap atau swab test bersama dengan seluruh orang yang berada di rumah dinasnya pada pagi tadi.

"Saya tetap menjalankan tugas dengan cara WFH, daring," tutur dia.
(dam)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More