DPR Desak Komnas HAM Simpulkan Kasus Aktivis KontraS Andrie Yunus

Minggu, 29 Maret 2026 - 08:06 WIB
"Nanti tunggu saja informasinya pihak mana saja yang akan kita minta keterangan, ini hanya satu dari sekian pihak yang akan kita minta informasinya, kemungkinan akan kita undang ke kantor Komnas HAM, tapi pihak-pihaknya kami belum bisa menyebutkan. Kalau nanti ada pihak yang kami undang ke Komnasan, nanti pasti akan kita informasikan ke teman-teman," tuturnya.

Dia menerangkan, sejauh ini Komnas HAM telah berkoordinasi dengan kuasa hukum Andrie Yunus, para aktivis KontraS, dan LPSK, kaitannya dengan kronologi peristiwa yang dialami korban. Lalu, sejauh mana pendalaman yang dilakukan KontraS atas peristiwa yang dialami Andrie Yunus.

"Kita ketemu teman-teman kontras sebelum lebaran, kita gali informasi terkait kronologis pertama kali saudara AY datang ke kosan misalnya, lalu bagaimana proses saudara AY dibawa dari kosan sampai ke rumah sakit misalnya, lalu apa yang dilakukan teman-teman KontraS untuk mengumpulkan data-data, keterangan-keterangan, menginvestigasi kasus ini pada detik-detik pertama setelah peristiwa itu," jelasnya.

Adapun soal proses hukum yang harus dihadapi para pelaku, tambahnya, Komnas HAM juga belum memberikan kesimpulan ataupun rekomendasi sistem peradilan mana yang layak dijalani para pelaku penyiraman tersebut. Apakah peradilan militer ataukah peradilan sipil.

"Soal peradilan mana yang lebih baik menangani, tentu saja Komnas HAM belum bisa mengambil kesimpulan, kami masih dalam tahap pengumpulan keterangan," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!