Pimpinan hingga Deputi Dilaporkan ke Dewan Pengawas, KPK: Bagian dari Kontrol Publik

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:45 WIB
KPK merespons pimpinan hingga deputinya yang dilaporkan ke Dewas. Laporan ini disampaikan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. Foto/Dok.SindoNews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pimpinan hingga deputinya yang dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Laporan ini disampaikan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, pihaknya menghormati setiap laporan yang ada sebagai kontrol publik.



Baca juga: Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, MAKI Laporkan Pimpinan hingga Deputi KPK ke Dewas

"KPK menghormati setiap pelaporan yang disampaikan masyarakat kepada Dewan Pengawas sebagai bagian dari mekanisme kontrol publik terhadap pelaksanaan tugas dan kewenangan lembaga," kata Budi dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Kamis (26/3/2026).

"Partisipasi masyarakat tersebut merupakan elemen penting dalam menjaga akuntabilitas dan integritas KPK," sambungnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!