Rapat Revitalisasi TNI Bareng Kemhan, Prajurit hingga Perwira Melanggar Hukum Bakal Ditindak
Rabu, 25 Maret 2026 - 20:40 WIB
Di sisi lain, Aulia mengatakan, pihaknya juga memberikan penghargaan kepada prajurit, baik yang telah membantu menangani bencana Sumatera serta menciptakan stabilitas keamanan di wilayah Papua dan perbatasan darat wilayah Indonesia.
Aulia menyebut, penghargaan tersebut diberikan berupa Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) dan prioritas prajurit untuk mengikuti pendidikan serta pemberian tanda jasa.
"Terhadap prajurit TNI yang melakukan pelanggaran hukum atau tindak pidana, TNI menyatakan tidak memberikan toleransi dan akan menindak secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku, baik melalui peradilan militer, penjatuhan hukuman disiplin berupa penahanan dan pemberhentian dari jabatan, maupun pemberhentian dengan tidak hormat dari dinas keprajuritan," tegasnya.
Lihat video: Terungkap! Sosok 4 Oknum TNI di Balik Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
Aulia menyebut, penghargaan tersebut diberikan berupa Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) dan prioritas prajurit untuk mengikuti pendidikan serta pemberian tanda jasa.
"Terhadap prajurit TNI yang melakukan pelanggaran hukum atau tindak pidana, TNI menyatakan tidak memberikan toleransi dan akan menindak secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku, baik melalui peradilan militer, penjatuhan hukuman disiplin berupa penahanan dan pemberhentian dari jabatan, maupun pemberhentian dengan tidak hormat dari dinas keprajuritan," tegasnya.
Lihat video: Terungkap! Sosok 4 Oknum TNI di Balik Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
Lihat Juga :