Rapat Revitalisasi TNI Bareng Kemhan, Prajurit hingga Perwira Melanggar Hukum Bakal Ditindak

Rabu, 25 Maret 2026 - 20:40 WIB
Kapuspen TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah menegaskan bakal menindak tegas prajurit TNI yang melanggar hukum. Foto/SIndoNews
JAKARTA - Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyatakan akan menindak tegas prajurit yang melanggar hukum. Hal ini ditegaskan usai TNI menggelar rapat bareng Kementerian Pertahanan (Kemhan).

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah mengatakan, rapat itu membahas tentang revitalisasi di tubuh TNI. Aulia mengatakan, hal tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat penegakan hukum serta menjaga kehormatan institusi negara.



"TNI menegaskan komitmennya dengan menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan disiplin yang dilakukan oleh prajurit TNI," ujar Aulia saat jumpa pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (25/3/2026).

Baca juga: KABAIS TNI Dicopot Buntut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!