Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Eks Penyidik: KPK Bermain Api
Minggu, 22 Maret 2026 - 17:15 WIB
Terlebih kata Yudi, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menghitung kerugian negara akibat perkara tersebut yang ditaksir mencapai lebih dari setengah triliun. "Menurut saya ini sangat janggal dan KPK harus mencabut (tahanan rumah)," ujarnya.
Diketahui, Status penahanan Yaqut Cholil Qoumas mendadak berubah. Dari sebelumnya ditahan di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini dia menjadi tahanan rumah sejak Kamis (19/3/2026).
Perubahan ini sekaligus menjawab misteri ketidakhadirannya saat Salat Idul Fitri 1447 Hijriah bersama para tahanan KPK di Gedung Merah Putih, Sabtu (21/3/2026).
Lihat video: Heboh di Media Sosial! Yaqut Cholil Qoumas Dikabarkan Tahanan Rumah
Diketahui, Status penahanan Yaqut Cholil Qoumas mendadak berubah. Dari sebelumnya ditahan di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini dia menjadi tahanan rumah sejak Kamis (19/3/2026).
Perubahan ini sekaligus menjawab misteri ketidakhadirannya saat Salat Idul Fitri 1447 Hijriah bersama para tahanan KPK di Gedung Merah Putih, Sabtu (21/3/2026).
Lihat video: Heboh di Media Sosial! Yaqut Cholil Qoumas Dikabarkan Tahanan Rumah
Lihat Juga :