Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Eks Penyidik: KPK Bermain Api

Minggu, 22 Maret 2026 - 17:15 WIB
Keputusan KPK dinilai bermain api dengan mengalihkan eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut menjadi tahanan rumah. Foto/SindoNews
JAKARTA - Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai bermain api dengan mengalihkan eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut menjadi tahanan rumah. Hal itu sebagaimana disampaikan eks Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap.

"KPK bermain api terkait pengalihan penahanan Yaqut dari Tahanan Rutan menjadi tahanan rumah," kata Yudi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (22/3/2026).



Yudi menyatakan, KPK seharusnya bekerja keras merampungkan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji agar segera digulir di ruang sidang setelah menahan yang bersangkutan, bukan malah menjadikannya sebagai tahanan rumah.

Baca juga: Momen Keluarga Besuk Tahanan KPK di Hari Pertama Lebaran 2026
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!