Anggota Baleg DPR Usul Dana Pensiun Pejabat Dialihkan untuk Tenaga Kesehatan dan Guru

Jum'at, 20 Maret 2026 - 10:17 WIB
Politisi Partai Golkar itu menyarankan penghematan anggaran digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer, tenaga kesehatan seperti perawat, serta profesi lain yang dinilai masih kurang mendapat perhatian.

"Mereka adalah pahlawan yang bekerja keras untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, namun seringkali belum mendapatkan penghargaan yang layak," ucapnya.

Firman juga mendesak pemerintah tidak menunda implementasi putusan MK. Keputusan tersebut dapat segera diberlakukan tanpa harus menunggu masa transisi dua tahun.

Jika diperlukan, Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) sebagai dasar hukum untuk mempercepat pelaksanaan keputusan tersebut. "Langkah percepatan itu penting sebagai bentuk komitmen negara dalam mewujudkan kebijakan yang lebih adil dan berpihak kepentingan rakyat," ujarnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!