Anggota Baleg DPR Usul Dana Pensiun Pejabat Dialihkan untuk Tenaga Kesehatan dan Guru

Jum'at, 20 Maret 2026 - 10:17 WIB
loading...
Anggota Baleg DPR Usul...
Anggota Baleg DPR RI Firman Soebagyo mendukung langkah MK yang mendorong revisi UU Nomor 12 Tahun 1980. UU tersebut mengatur pengelolaan hak keuangan dan administrasi pimpinan serta anggota lembaga tinggi negara. Foto: Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Soebagyo mendukung langkah Mahkamah Konstitusi (MK) yang mendorong revisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980. UU tersebut mengatur pengelolaan hak keuangan dan administrasi pimpinan serta anggota lembaga tinggi negara.

Keputusan itu merupakan langkah positif dalam mewujudkan keadilan dan transparansi pengelolaan keuangan negara. Menurut dia, pemberian pensiun seumur hidup kepada pejabat yang hanya menjabat selama lima tahun tidak sebanding dengan kondisi rakyat yang harus bekerja keras sepanjang hidup tanpa jaminan pensiun yang memadai.

Baca juga: Aturan Uang Pensiunan DPR Inkonstitusional Bersyarat, MK: Bikin UU Baru

"Keputusan MK ini merupakan langkah yang adil dan patut diapresiasi. Rakyat Indonesia sudah lama menuntut keadilan dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara," ujar Firman dikutip, Jumat (20/3/2026).

Dia mengusulkan agar kebijakan penghapusan uang pensiun tidak hanya berlaku bagi pejabat tinggi negara dan anggota DPR RI. Penghapusan tersebut dapat diperluas kepada anggota DPD RI, pejabat pemerintah pada level eselon tertentu, direksi dan komisaris BUMN, serta kepala daerah.

Anggaran negara yang selama ini dialokasikan untuk pensiun seumur hidup dapat dialihkan ke sektor yang lebih membutuhkan.

Politisi Partai Golkar itu menyarankan penghematan anggaran digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer, tenaga kesehatan seperti perawat, serta profesi lain yang dinilai masih kurang mendapat perhatian.

"Mereka adalah pahlawan yang bekerja keras untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, namun seringkali belum mendapatkan penghargaan yang layak," ucapnya.

Firman juga mendesak pemerintah tidak menunda implementasi putusan MK. Keputusan tersebut dapat segera diberlakukan tanpa harus menunggu masa transisi dua tahun.

Jika diperlukan, Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) sebagai dasar hukum untuk mempercepat pelaksanaan keputusan tersebut. "Langkah percepatan itu penting sebagai bentuk komitmen negara dalam mewujudkan kebijakan yang lebih adil dan berpihak kepentingan rakyat," ujarnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ungkap Penyebab Gaji...
Ungkap Penyebab Gaji Guru Tidak Naik, Prabowo: Uangnya Nggak Ada
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
P2G: Kasus Chromebook...
P2G: Kasus Chromebook Hanya Bagian Kecil, Telusuri Aliran Dana Triliunan
Baleg DPR Targetkan...
Baleg DPR Targetkan RUU Satu Data Indonesia Rampung Tahun Ini
Formappi: Baleg DPR...
Formappi: Baleg DPR Tak Bisa Intervensi Sidang Korupsi Chromebook
Baleg DPR Genjot Pembahasan...
Baleg DPR Genjot Pembahasan 4 RUU, Termasuk Satu Data Indonesia dan Masyarakat Adat
60 Ribu Guru Dipanggil...
60 Ribu Guru Dipanggil PPG 2026 Tahap 2, Ini Tahapan dan Dokumen yang Wajib Disiapkan
Mensos: Rekrutmen Guru...
Mensos: Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat 2026 Capai 5.000 Orang
Hasil Seleksi Administrasi...
Hasil Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2026 Diumumkan, Cek Akun SIMPKB!
Rekomendasi
Ruben Onsu Desak KPAI...
Ruben Onsu Desak KPAI Prioritaskan Dugaan Eksploitasi Anak, Bukan Isu Nafkah
Enzy Storia Panik Saat...
Enzy Storia Panik Saat Mati Listrik di Positano, Sempat Mengira Diganggu Hantu Italia
7 Pekerjaan Pertama...
7 Pekerjaan Pertama Para Pemimpin Dunia yang Tak Banyak Diketahui, Ada yang Jual Teh hingga Jadi Tukang Kayu
Berita Terkini
Muncul Wacana Capres-Cawapres...
Muncul Wacana Capres-Cawapres Diusung 3 Parpol Parlemen, Pakar: Kita Berada dalam Bahaya Besar
Koalisi Masyarakat Sipil...
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Hentikan Latsarmil KDMP setelah 5 Peserta Meninggal
Kapolri: Hari Bhayangkara...
Kapolri: Hari Bhayangkara Jadi Momentum Evaluasi dan Mendengar Masukan Masyarakat
Prabowo Terima Usulan...
Prabowo Terima Usulan Rektor, Keuntungan BUMN untuk Riset dan Inovasi
Hadiri Pekan Olahraga...
Hadiri Pekan Olahraga Polri dan CFD, Kapolri: Momentum Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat
Jokowi Injak Kepala...
Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat, PDIP: Bagian Adat atau Simbol Perendahan Politik?
Infografis
Manfaat Minum Air Hangat...
Manfaat Minum Air Hangat dan Efek Sampingnya untuk Kesehatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved