Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS, Komnas HAM Bakal Panggil Panglima TNI

Kamis, 19 Maret 2026 - 20:37 WIB
"Jadi ini sangat penting untuk informasi ya, karena Komnas HAM kan juga melakukan penyelidikan dalam kasus ini," imbuh dia.

Dalam kesempatan yang sama, Komnas HAM juga mendorong agar penegakan hukum kasus ini melalui pengadilan umum. Hal ini dilakukan agar tidak ada impunitas terhadap para pelaku penyiraman air keras.

Lihat video: 4 Prajurit TNI Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Ditahan

"Kalau membaca kasus ini, ini kan tidak terkait dengan delik militer ya, terkait tindak pidana militer karena dalam kasus ini korbannya adalah sipil, kemudian juga aktivis HAM yang selama ini melakukan upaya-upaya advokasi terkait dengan HAM, terutama terkait dengan kerja kerja TNI dan perbuatannya merupakan perbuatan yang diatur dalam KUHP, tidak terkait dengan tugas kedinasan militer," tandas dia.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!