Posko Pengaduan Kasus Andrie Yunus Dinilai Langkah Proaktif Kapolri

Rabu, 18 Maret 2026 - 18:22 WIB
Boni memberikan apresiasi positif atas langkah yang diambil oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Menurutnya, pembentukan posko pengaduan ini bukan sekadar respons administratif, melainkan sebuah terobosan strategis yang mencerminkan pergeseran paradigma kepolisian dari pendekatan top-down menuju kolaborasi yang lebih demokratis bersama masyarakat sipil.

Masyarakat dilibatkan secara aktif dalam proses penegakan hukum, bukan sekadar menjadi subjek yang dilayani. Keterlibatan warga memberikan dimensi legitimasi yang lebih kuat terhadap proses penyelidikan yang sedang berjalan.

Hal lain yang tersirat dari langkah Kapolri tersebut adalah transparansi dalam penegakan hukum dan perlindungan demokrasi. Keterbukaan dalam proses hukum membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Transparansi menjadi fondasi utama dalam memastikan bahwa penanganan kasus berjalan sesuai prinsip keadilan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Selain itu, pengusutan kasus ini memiliki dimensi yang lebih luas dari sekadar pidana biasa — ia menyangkut perlindungan terhadap kebebasan demokratik dan keberlangsungan ruang sipil yang aman bagi para aktivis dan pembela hak asasi manusia di Indonesia.

Boni Hargens menilai rekam jejak Kapolri dalam mentransformasi institusi kepolisian melalui prinsip Presisi. Prinsip ini telah menjadi kompas moral dan operasional yang memandu seluruh gerak langkah Polri sejak kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit.

Ia yakin rekam jejak nyata yang telah ditunjukkan oleh institusi Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Berbagai reformasi kultural dan operasional telah berhasil dijalankan, mengubah wajah kepolisian Indonesia menjadi lebih profesional, humanis, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

"Perubahan dalam budaya institusional kepolisian adalah fondasi terpenting dari kepercayaan publik. Ketika masyarakat melihat konsistensi antara pernyataan dan tindakan nyata dari pimpinan Polri, kepercayaan itu tumbuh secara organik dan berkelanjutan. Inilah modal sosial yang paling berharga dalam penegakan hukum," ujar dia.

Dia menilai peristiwa tersebut telah mengguncang ruang sosial Indonesia dan menimbulkan kekhawatiran luas di kalangan pegiat hak asasi manusia. "Serangan terhadap aktivis hak asasi manusia bukan sekadar tindak pidana biasa — ia merupakan ancaman langsung terhadap kebebasan demokratik dan ekosistem sipil yang sehat di Indonesia," ujar Boni.

Boni berpendapat bahwa serangan terhadap aktivis KontraS merupakan sinyal bahaya yang mengancam keberanian para pembela HAM. Namun, kata dia, gerak cepat pemerintah dalam mengusut kasus tersebut patut diapresiasi. Terutama, pihak kepolisian yang bertindak cepat, transparan, dan terukur dalam mengungkap pelaku serta dalang di balik serangan tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!