Geledah Kediaman Kadis PUPR Rejang Lebong, KPK Sita Uang Tunai Rp1 Miliar

Senin, 16 Maret 2026 - 11:51 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan terkait kasus dugaan suap ijon di lingkungan Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Foto/Dok Sindo
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) melakukan serangkaian penggeledahan terkait kasus dugaan suap ijon di lingkungan Kabupaten Rejang Lebong , Bengkulu. Penggeledahan dilakukan pada Jumat (13/3/2026) hingga Minggu (15/3/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penggeledahan dilakukan di Kantor dan Rumah Bupati, Kantor dan Rumah Kadis, PUPR hingga beberapa rumah pelaku dan saksi lainnya.



"Titik-titik yang dilakukan penggeledahan yaitu Kantor dan Rumah Bupati, Kantor dan Rumah Kadis PUPR, Kantor Dinas Pendidikan, dan rumah para pelaku serta saksi terkait," ujar Budi kepada wartawan, Senin (16/3/2026).

Baca Juga: OTT KPK, Bupati Rejang Lebong Ditangkap Bersama 11 Orang
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!