Geledah Kediaman Kadis PUPR Rejang Lebong, KPK Sita Uang Tunai Rp1 Miliar
Senin, 16 Maret 2026 - 11:51 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan terkait kasus dugaan suap ijon di lingkungan Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Foto/Dok Sindo
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) melakukan serangkaian penggeledahan terkait kasus dugaan suap ijon di lingkungan Kabupaten Rejang Lebong , Bengkulu. Penggeledahan dilakukan pada Jumat (13/3/2026) hingga Minggu (15/3/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penggeledahan dilakukan di Kantor dan Rumah Bupati, Kantor dan Rumah Kadis, PUPR hingga beberapa rumah pelaku dan saksi lainnya.
"Titik-titik yang dilakukan penggeledahan yaitu Kantor dan Rumah Bupati, Kantor dan Rumah Kadis PUPR, Kantor Dinas Pendidikan, dan rumah para pelaku serta saksi terkait," ujar Budi kepada wartawan, Senin (16/3/2026).
Baca Juga: OTT KPK, Bupati Rejang Lebong Ditangkap Bersama 11 Orang
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penggeledahan dilakukan di Kantor dan Rumah Bupati, Kantor dan Rumah Kadis, PUPR hingga beberapa rumah pelaku dan saksi lainnya.
"Titik-titik yang dilakukan penggeledahan yaitu Kantor dan Rumah Bupati, Kantor dan Rumah Kadis PUPR, Kantor Dinas Pendidikan, dan rumah para pelaku serta saksi terkait," ujar Budi kepada wartawan, Senin (16/3/2026).
Baca Juga: OTT KPK, Bupati Rejang Lebong Ditangkap Bersama 11 Orang
Lihat Juga :