Respons Cak Imin soal Gus Yaqut Terjerat Kasus Korupsi Kouta Haji

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:00 WIB
Cak Imin diketahui secara resmi mengesahkan pembentukan pansus angket tentang pengawasan haji. Pansus ini dibentuk saat Gus Yaqut menjadi Menag untuk mengevaluasi pelaksanaan haji 2024.

Namun ketika kembali ditanya tanggapan sebagai Pansus Haji DPR, Cak Imin menegaskan bahwa hal tersebut tidak lagi ada kaitannya dengan dirinya. Karena ia saat ini merupakan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat bukan bagian dari Pansus Haji.

“Enggak ada hubungannya sama saya. Tanya Pansus DPR. Saya Menteri, bukan DPR,” ujarnya.

Diketahui, KPK resmi menahan Gus Yaqut, Kamis (12/3/2026). Penahanan ini usai tim penyidik KPK memeriksa Gus Yaqut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024.

KPK menyatakan Gus Yaqut diduga menerima aliran uang percepatan pemberangkatan haji tahun 2023. Bukan hanya Gus Yaqut, aliran uang itu juga mengalir Gus Alex dan beberapa pejabat Kementerian Agama (Kemenag).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!