Roy Suryo Serahkan Keputusan Restorative Justice ke Kuasa Hukum, Ikuti Jejak Rismon Sianipar?
Kamis, 12 Maret 2026 - 16:06 WIB
Pakar telematika yang juga tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo menyerahkan saran terbaik kepada kuasa hukumnya terkait opsi Restorative Justice (RJ). Foto/SindoNews
JAKARTA - Pakar telematika yang juga tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo menyerahkan saran terbaik kepada kuasa hukumnya terkait opsi Restorative Justice (RJ). Hal itu menyusul upaya penyelesaian perkara RJ yang ditempuh koleganya Rismon Sianipar.
"Saya ikuti apa saran terbaik dari kuasa hukum kami," kata Roy di Polda Metro Jaya, Kamis (12/3/2026).
Saat ini, Roy memastikan masih terus memperjuangkan penelitian terkait ijazah Jokowi yang diyakini palsu. Seperti yang diungkapkan dalam buku Jokowi's White Paper bahwa ijazah tersebut 99,9% palsu.
Baca juga: Kubu Roy Suryo Ceritakan Ada Ketakutan di Wajah Rismon Sianipar
"Saya ikuti apa saran terbaik dari kuasa hukum kami," kata Roy di Polda Metro Jaya, Kamis (12/3/2026).
Saat ini, Roy memastikan masih terus memperjuangkan penelitian terkait ijazah Jokowi yang diyakini palsu. Seperti yang diungkapkan dalam buku Jokowi's White Paper bahwa ijazah tersebut 99,9% palsu.
Baca juga: Kubu Roy Suryo Ceritakan Ada Ketakutan di Wajah Rismon Sianipar
Lihat Juga :