Gus Yaqut Datang ke KPK, Penuhi Panggilan sebagai Tersangka Kasus Kuota Haji

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:58 WIB
Baca juga: Tok! PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Gus Yaqut

"Benar, hari ini Kamis (12/3/2026), penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sdr. YCQ dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023 - 2024," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya.

Gus Yaqut dijadwalkan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka terkait kasus tersebut.

"Kami meyakini yang bersangkutan kooperatif dan akan memenuhi panggilan ini," ujar Budi Prasetyo.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!