OTT Bupati Rejang Lebong, Berikut Ini Identitas 5 Tersangka
Rabu, 11 Maret 2026 - 15:35 WIB
KPK tetapkan lima tersangka terkait kasus OTT Bupati Rejang Lebong, Muhammada Fikri Thobari. Foto/SindoNews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan Bupati Rejang Lebong , Muhammada Fikri Thobari (MFT) sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek di Rejang Lebong 2025-2026. Penetapan ini usai yang bersangkutan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Senin, 9 Maret 2026.
Dalam rangkaian operasi senyap tersebut, KPK menangkap 13 orang yang sembilan di antaranya dilakukan pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, berikut daftarnya:
Baca juga: KPK Tetapkan 5 Tersangka Terkait OTT Bengkulu
1. Muhammad Fikri Thobari (MFT) selaku Bupati Rejang Lebong 2025-2030;
2. Hendri (HEN) selaku Wakil Bupati Rejang Lebong 2025-2030;
3. Hary Eko Purnomo (HEP) selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP);
Dalam rangkaian operasi senyap tersebut, KPK menangkap 13 orang yang sembilan di antaranya dilakukan pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, berikut daftarnya:
Baca juga: KPK Tetapkan 5 Tersangka Terkait OTT Bengkulu
1. Muhammad Fikri Thobari (MFT) selaku Bupati Rejang Lebong 2025-2030;
2. Hendri (HEN) selaku Wakil Bupati Rejang Lebong 2025-2030;
3. Hary Eko Purnomo (HEP) selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP);
Lihat Juga :