KPK Akan Panggil Suami dan Anak Fadia Arafiq terkait Aliran Uang Korupsi
Jum'at, 06 Maret 2026 - 12:34 WIB
- Anak Fadia, Sabiq sebesar Rp4,6 miliar;
- Anak Fadia, Mehnaz Na sebesar Rp2,5 miliar;
- Serta dilakukan penarikan tunai sebesar Rp3 miliar.
Sebagai informasi, KPK secara resmi mengumumkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (FAR) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing di Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Penetapan ini seusai yang bersangkutan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Semarang pada Selasa (3/3/2026).
Dalam operasi senyap tersebut, total 14 orang ditangkap di Semarang dan Pekalongan. "KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap saudari FAR," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (4/3/2026).
- Anak Fadia, Mehnaz Na sebesar Rp2,5 miliar;
- Serta dilakukan penarikan tunai sebesar Rp3 miliar.
Sebagai informasi, KPK secara resmi mengumumkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (FAR) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing di Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Penetapan ini seusai yang bersangkutan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Semarang pada Selasa (3/3/2026).
Dalam operasi senyap tersebut, total 14 orang ditangkap di Semarang dan Pekalongan. "KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap saudari FAR," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (4/3/2026).
(rca)
Lihat Juga :