OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, KPK Sita Barang Bukti Elektronik dan 5 Mobil Mewah

Rabu, 04 Maret 2026 - 22:58 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan telah menyita barang bukti elektronik dan lima mobil mewah dalam kasus OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. Foto/SindoNews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Pekalongan Fadia Arafiq . Hal itu terdiri dari barang bukti elektronik hingga lima unit mobil.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, barang bukti elektronik berupa percakapan grup WhatsApp. Adanya grup tersebut sebagai tempat laporan penarikan uang terkait praktik korupsi itu. Sejumlah barang bukti yang dimaksud ditampilkan dalam layar saat konferensi pers penahanan Fadia.



"Di mana saat melakukan penarikan tunai itu staf selalu melaporkan dan mendokumentasikan, jadi ini dokumentasi yang dilakukan staf saat menarik uang di mana uang tunai ini selanjutnya diberikan kepada Bupati," kata Budi saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (4/3/2026).

Baca juga: OTT Fadia Arafiq, KPK Ungkap Perusahaan Ibu Harus Menang meski Ada Tawaran Lebih Murah
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!