Syaiful Huda Ajak Masyarakat Sipil Kawal Percepatan Pembahasan RUU Pekerja GIG
Rabu, 04 Maret 2026 - 21:11 WIB
Huda mencontohkan nasib pekerja transportasi online sebagai potret nyata ketidakadilan di lapangan. Para mitra pengemudi kerap menghadapi potongan pendapatan yang tidak transparan, pemotongan tips, hingga algoritma yang tidak jelas tanpa adanya mekanisme pembelaan yang kuat. Selain itu, minimnya perlindungan sosial menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan hidup mereka.
Lihat video: BREAKING NEWS Presiden Prabowo Hadiri Hari Lahir ke-27 PKB
“Kerentanan serupa juga membayangi profesi lain di sektor kreatif. Seperti kru film, content creator, hingga pekerja kreatif lainnya. Mereka semua berada dalam zona abu-abu hukum,” tambahnya.
Ketua DPP PKB tersebut mengatakan telah meluncurkan hak inisiatif pembuatan RUU Pekerja GIG. Dalam RUU inisiasinya memuat beberapa poin penting sebagai upaya perlindungan bagi pekerja GIG dan pelaku usaha.
Poin penting tersebut di antaranya kejelasan status pekerja GIG, adanya batas pendapatan bersih, kejelasan waktu keterlibatan, tranparansi algoritma, hingga mekanisme penyelesaian konflik industrial. “Kami sangat terbuka terhadap berbagai masukan untuk penyempurnaan inisiasi RUU Pekerja GIG yang kami ajukan,” tandasnya.
Lihat video: BREAKING NEWS Presiden Prabowo Hadiri Hari Lahir ke-27 PKB
“Kerentanan serupa juga membayangi profesi lain di sektor kreatif. Seperti kru film, content creator, hingga pekerja kreatif lainnya. Mereka semua berada dalam zona abu-abu hukum,” tambahnya.
Ketua DPP PKB tersebut mengatakan telah meluncurkan hak inisiatif pembuatan RUU Pekerja GIG. Dalam RUU inisiasinya memuat beberapa poin penting sebagai upaya perlindungan bagi pekerja GIG dan pelaku usaha.
Poin penting tersebut di antaranya kejelasan status pekerja GIG, adanya batas pendapatan bersih, kejelasan waktu keterlibatan, tranparansi algoritma, hingga mekanisme penyelesaian konflik industrial. “Kami sangat terbuka terhadap berbagai masukan untuk penyempurnaan inisiasi RUU Pekerja GIG yang kami ajukan,” tandasnya.
(cip)
Lihat Juga :