Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kenakan Rompi Oranye KPK

Rabu, 04 Maret 2026 - 12:38 WIB
Sebelumnya, KPK menetapkan status hukum terkait OTT yang menjaring Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, penetapan status hukum tersebut setelah dilakukan ekspose.

"Dalam lanjutan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Pekalongan ini, malam tadi sudah dilakukan ekspose, dan perkara ini dinyatakan naik ke tahap penyidikan," kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/3/2026).

Budi menambahkan, "KPK juga sudah menetapkan status hukum kepada pihak-pihak yang diamankan, dalam satu kali dua puluh empat jam."

Namun, Budi belum menyebutkan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka atau sekadar saksi. Menurutnya, hal tersebut akan disampaikan pada konferensi pers nanti.

"Untuk kronologi, konstruksi, dan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kami akan sampaikan lengkap nanti melalui konferensi pers," ujarnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!