Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kenakan Rompi Oranye KPK
Rabu, 04 Maret 2026 - 12:38 WIB
loading...
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terlihat mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK. Foto/Nur Khabibi
A
A
A
JAKARTA - Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terlihat mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK . Artinya, Fadia ditetapkan sebagai tersangka seusai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (3/3/2026) dini hari.
Pantauan di lokasi, Fadia terlihat turun dari Lantai 2 Gedung Merah Putih KPK seusai pemeriksaan pukul 12.03 WIB. Wajahnya ditutupi dengan selendang.
"Saya tidak OTT, saya tidak ada barang apa pun yang diambil," kata Fadia saat digiring menuju mobil tahanan untuk dibawa menuju rutan, Rabu (4/3/2026).
Baca Juga: OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ditangkap
Sebelumnya, KPK menetapkan status hukum terkait OTT yang menjaring Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, penetapan status hukum tersebut setelah dilakukan ekspose.
"Dalam lanjutan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Pekalongan ini, malam tadi sudah dilakukan ekspose, dan perkara ini dinyatakan naik ke tahap penyidikan," kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/3/2026).
Budi menambahkan, "KPK juga sudah menetapkan status hukum kepada pihak-pihak yang diamankan, dalam satu kali dua puluh empat jam."
Namun, Budi belum menyebutkan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka atau sekadar saksi. Menurutnya, hal tersebut akan disampaikan pada konferensi pers nanti.
"Untuk kronologi, konstruksi, dan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kami akan sampaikan lengkap nanti melalui konferensi pers," ujarnya.
Pantauan di lokasi, Fadia terlihat turun dari Lantai 2 Gedung Merah Putih KPK seusai pemeriksaan pukul 12.03 WIB. Wajahnya ditutupi dengan selendang.
"Saya tidak OTT, saya tidak ada barang apa pun yang diambil," kata Fadia saat digiring menuju mobil tahanan untuk dibawa menuju rutan, Rabu (4/3/2026).
Baca Juga: OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ditangkap
Sebelumnya, KPK menetapkan status hukum terkait OTT yang menjaring Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, penetapan status hukum tersebut setelah dilakukan ekspose.
"Dalam lanjutan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Pekalongan ini, malam tadi sudah dilakukan ekspose, dan perkara ini dinyatakan naik ke tahap penyidikan," kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/3/2026).
Budi menambahkan, "KPK juga sudah menetapkan status hukum kepada pihak-pihak yang diamankan, dalam satu kali dua puluh empat jam."
Namun, Budi belum menyebutkan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka atau sekadar saksi. Menurutnya, hal tersebut akan disampaikan pada konferensi pers nanti.
"Untuk kronologi, konstruksi, dan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kami akan sampaikan lengkap nanti melalui konferensi pers," ujarnya.
(zik)
Lihat Juga :