Periksa Kades dan Perangkat Desa, KPK Dalami Penyerahan Uang yang Diperintahkan Sudewo

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:23 WIB
Sudewo. Foto/Dok SindoNews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memeriksa 14 saksi yang terdiri dari delapan kepala desa (kades) dan perangkat desa dalam kasus pemerasan Bupati Pati nonaktif Sudewo, Kamis (26/2/2026). KPK mendalami soal praktik penyerahan uang dari perintah Sudewo.

"Didalami soal penyerahan uang atas perintah bupati melalui koordinator kepala desa," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (26/2/2026).



Selain itu, penyidik juga mendalami proses dan mekanisme pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati. Budi tidak merinci apa temuan terbaru dari pemeriksaan ini

Baca Juga: Periksa Mantan Timses Sudewo, KPK Dalami Pengisian Jabatan Perangkat Desa

"Para saksi diminta menjelaskan mengenai proses dan mekanisme pengisian jabatan Perangkat Desa di Kabupaten Pati Tahun 2026," tutur Budi.

14 saksi itu yakni:

1.Ismunardi (ISM) – Kades Purworejo Kec. Margoyoso
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!