Kawal Kebijakan Publik Berbasis Bukti, BSKDN Perkuat Peran Analis Daerah

Kamis, 26 Februari 2026 - 08:20 WIB
"Untuk melaksanakan tugas-tugas tersebut, BSKDN yang tadinya Litbang memiliki beberapa instrumen yang kami peroleh dari data primer hasil pengukuran berbagai indeks yang kami miliki," ujar Yusharto, Kamis (26/2/2026).

Adapun sejumlah indeks yang dikelola BSKDN meliputi Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah (IKKD), Indeks Tata Kelola Pemerintahan Daerah (ITKPD), Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD), serta Indeks Inovasi Daerah (IID). Instrumen-instrumen ini menjadi landasan objektif dalam merumuskan rekomendasi kebijakan yang terukur dan akuntabel.

Yusharto menuturkan best practices yang telah teruji dapat menjadi bukti kuat dalam proses pengambilan kebijakan. Dalam konteks ini, inovasi menjadi unsur utama dalam membangun kebijakan berbasis bukti. Inovasi yang berhasil diterapkan dan berdampak nyata dapat diangkat menjadi referensi kebijakan yang lebih luas.

"BSKDN bersama Lembaga Administrasi Negara (LAN) juga melakukan pengelolaan dan pembinaan Jabatan Fungsional Analis Kebijakan," katanya.

Penguatan peran analis kebijakan memiliki dasar hukum yang kuat, antara lain melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) beserta peraturan pelaksanaan lainnya, yang mengatur hierarki dan pengembangan karier jabatan fungsional.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!