AMSI Harap Ada Keseimbangan Kepentingan Perdagangan Internasional dan Perlindungan Industri Media Nasional

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:38 WIB
AMSI meminta Pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) untuk tetap konsisten melindungi kepentingan perusahaan pers nasional. Perlindungan tersebut menjadi semakin krusial di era AI, ketika konten jurnalistik digunakan untuk pelatihan model bahasa besar (large language models), ringkasan otomatis, dan berbagai layanan berbasis generative AI.

AMSI meyakini hubungan antara platform AI dan penerbit harus dibangun di atas prinsip, kompensasi yang adil atas penggunaan konten jurnalistik; Transparansi distribusi dan pemanfaatan konten; Pengakuan hak cipta dan hak ekonomi penerbit; Mekanisme negosiasi kolektif yang setara.

“Tanpa kerangka ini, risiko eksploitasi konten jurnalistik Indonesia akan semakin besar, sementara manfaat ekonominya mengalir ke luar negeri,” ucapnya.

Sekjen AMSI Maryadi menegaskan kebijakan perdagangan internasional tidak boleh menggerus kedaulatan Indonesia dalam mengatur ekosistem informasi domestik. Media nasional bukan sekadar pelaku bisnis, tetapi infrastruktur demokrasi dan bagian dari ketahanan nasional di bidang informasi.

Untuk itu, AMSI berharap Pemerintah Indonesia terus berupaya memastikan bahwa implementasi perjanjian perdagangan ini tetap memberi ruang kebijakan (policy space) bagi negara dalam: Mengatur hubungan antara platform digital dan perusahaan pers; Mengembangkan kerangka regulasi AI yang adil; Menjamin keberlanjutan media nasional sebagai pilar demokrasi.

“AMSI siap berdialog dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk merumuskan solusi yang menjaga keseimbangan antara kepentingan perdagangan internasional dan perlindungan industri pers nasional,” ujarnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!