AMSI Harap Ada Keseimbangan Kepentingan Perdagangan Internasional dan Perlindungan Industri Media Nasional

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:38 WIB
loading...
AMSI Harap Ada Keseimbangan...
Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump dalam pertemuan perdana Board of Peace (BoP) di Washington DC, Amerika Serikat. Foto/BPMI Setpres
A A A
JAKARTA - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menyampaikan keprihatinan atas ketentuan dalam perjanjian perdagangan antara Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS). Pasalnya, ada ketentuan yang membatasi kewenangan Pemerintah Indonesia dalam mewajibkan platform digital asal AS membayar kompensasi atau lisensi kepada perusahaan pers Indonesia.

Ketum AMSI Wahyu Dhyatmika menilai, ketentuan tersebut berpotensi bertentangan dengan semangat dan arah kebijakan nasional yang selama ini berupaya membangun hubungan yang lebih adil antara platform digital dan perusahaan pers, sebagaimana diatur dalam regulasi nasional mengenai kerja sama antara platform digital dan perusahaan pers, termasuk mekanisme lisensi berbayar dan bagi hasil atas pemanfaatan konten berita.

“AMSI menilai masuknya klausul tersebut tidak dapat dilepaskan dari tekanan politik dan ekonomi Pemerintah Amerika Serikat terhadap Indonesia. Ketentuan ini menempatkan Pemerintah Indonesia dalam posisi sulit,” katanya, Rabu (25/2/2026).

Baca juga: AMSI: Kolaborasi Jadi Kunci Masa Depan Media Digital

Di satu sisi harus menjaga hubungan dagang bilateral dan kesempatan meningkatkan nilai ekonomi dari sektor unggulan, namun di sisi lain berisiko mengorbankan kepentingan industri pers nasional serta kedaulatan kebijakan digital.

Menurut Wahyu, Indonesia sebelumnya telah mengambil langkah progresif untuk memastikan adanya kompensasi yang adil atas penggunaan konten jurnalistik oleh platform digital dengan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Jurnalisme Berkualitas.

“Kebijakan tersebut lahir dari kesadaran bahwa jurnalisme adalah barang publik (public good) dan bahwa keberlanjutan media nasional merupakan prasyarat bagi demokrasi yang sehat,” katanya.

Larangan menerapkan kewajiban kompensasi untuk perusahaan platform digital justru berpotensi memperlebar ketimpangan nilai ekonomi antara platform global dan penerbit lokal, yang selama ini sudah menghadapi tekanan berat akibat perubahan algoritma, dominasi distribusi, dan pergeseran pendapatan iklan ke platform teknologi.

Lihat video: Prabowo-Trump Deal! Hubungan Dagang RI-AS Resmi Memasuki Era Baru


Meski demikian, di tengah perubahan ketentuan ini, AMSI tetap meyakini bahwa platform digital global akan terus membutuhkan dan bekerja sama dengan perusahaan pers Indonesia. Konten jurnalistik berbasis fakta, investigasi, dan pelaporan mendalam tetap menjadi fondasi kredibilitas ekosistem informasi digital.

AMSI berharap platform tetap menjalin kemitraan lisensi dengan penerbit karena kebutuhan akan konten berkualitas dan terpercaya. Dalam era kecerdasan buatan (AI), ketergantungan platform terhadap data dan konten jurnalistik yang kredibel justru semakin tinggi.

Karena itu, perubahan dalam kerangka perjanjian dagang seharusnya tidak otomatis menghentikan kerja sama komersial antara platform dan penerbit. Meski harus diakui, tanpa kerangka kebijakan yang kuat, posisi tawar penerbit Indonesia akan semakin lemah dalam negosiasi dengan perusahaan platform digital.

AMSI meminta Pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) untuk tetap konsisten melindungi kepentingan perusahaan pers nasional. Perlindungan tersebut menjadi semakin krusial di era AI, ketika konten jurnalistik digunakan untuk pelatihan model bahasa besar (large language models), ringkasan otomatis, dan berbagai layanan berbasis generative AI.

AMSI meyakini hubungan antara platform AI dan penerbit harus dibangun di atas prinsip, kompensasi yang adil atas penggunaan konten jurnalistik; Transparansi distribusi dan pemanfaatan konten; Pengakuan hak cipta dan hak ekonomi penerbit; Mekanisme negosiasi kolektif yang setara.

“Tanpa kerangka ini, risiko eksploitasi konten jurnalistik Indonesia akan semakin besar, sementara manfaat ekonominya mengalir ke luar negeri,” ucapnya.

Sekjen AMSI Maryadi menegaskan kebijakan perdagangan internasional tidak boleh menggerus kedaulatan Indonesia dalam mengatur ekosistem informasi domestik. Media nasional bukan sekadar pelaku bisnis, tetapi infrastruktur demokrasi dan bagian dari ketahanan nasional di bidang informasi.

Untuk itu, AMSI berharap Pemerintah Indonesia terus berupaya memastikan bahwa implementasi perjanjian perdagangan ini tetap memberi ruang kebijakan (policy space) bagi negara dalam: Mengatur hubungan antara platform digital dan perusahaan pers; Mengembangkan kerangka regulasi AI yang adil; Menjamin keberlanjutan media nasional sebagai pilar demokrasi.

“AMSI siap berdialog dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk merumuskan solusi yang menjaga keseimbangan antara kepentingan perdagangan internasional dan perlindungan industri pers nasional,” ujarnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Bertemu Kapolri...
Prabowo Bertemu Kapolri di Istana, Terima Laporan Kamtibmas-Persiapan Hari Bhayangkara 2026
Kawal Instruksi Presiden...
Kawal Instruksi Presiden Soal Ojol, Komisi V DPR Minta Tarif Baru Tak Bebani Konsumen
Prabowo: Selat Hormuz...
Prabowo: Selat Hormuz Ditutup, Kita Percaya Diri Mampu Mengatasi
Presiden Prabowo: Hanya...
Presiden Prabowo: Hanya di Indonesia Polisi Ngurus Pertanian, Tentaranya Sering Ada di Sawah
Kelakar Prabowo soal...
Kelakar Prabowo soal Nama Panglima TNI dan Kapolri: Susah Diganti
Prabowo Pakai Peci Karanji...
Prabowo Pakai Peci Karanji Hadiri Pekan Petani dan Nelayan di Gorontalo
Presiden Prabowo Berikan...
Presiden Prabowo Berikan Bantuan Alat Drumben untuk SDN Tegalega Sukabumi
Venezuela Umumkan Keadaan...
Venezuela Umumkan Keadaan Darurat setelah Diguncang 2 Gempa Dahsyat, 32 Orang Tewas
Rugi Besar Akibat Kalah...
Rugi Besar Akibat Kalah Perang, Trump Minta Tambahan Dana Rp1.572 Triliun
Rekomendasi
Mandiri Tunas Finance...
Mandiri Tunas Finance dan APPI Beri Pelatihan Strategi Keuangan bagi UMKM
PT Pegadaian CPS Pondok...
PT Pegadaian CPS Pondok Aren Bersama Sahabat Berbagi Tangsel Gelar Santunan
Ketua Komisi I DPRK...
Ketua Komisi I DPRK Mimika: Perlindungan Warga Sipil Papua Butuh Kolaborasi
Berita Terkini
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Prabowo Bertemu Kapolri...
Prabowo Bertemu Kapolri di Istana, Terima Laporan Kamtibmas-Persiapan Hari Bhayangkara 2026
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Keberlangsungan Energi...
Keberlangsungan Energi Listrik vs Dominasi Oligarki Batubara
Peradi SAI Siap Jembatani...
Peradi SAI Siap Jembatani Dunia Usaha dan Hukum dalam Pelaksanaan KUHP Baru
Masa Penahanan Dadan...
Masa Penahanan Dadan Hindayana Cs Diperpanjang 40 Hari ke Depan
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved