Sidang Gugatan CLS Ijazah di PN Solo Hadirkan dr Tifa, Kuasa Hukum Jokowi Keberatan

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:45 WIB
Tiffauzia Tyasumma (dr Tifa) dan Bonatua Silalahi menjadi saksi sidang gugatan CLS ijazah Jokowi di PN Solo, Selasa (24/2/2026). Foto: Ary Wahyu Wibowo
SOLO - Sidang gugatan Citizen Lawsuit (CLS) ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali digelar di Pengadilan Negeri Surakarta/Solo, Selasa (24/2/2026). Sidang menghadirkan Tiffauzia Tyasumma (dr Tifa) dan Bonatua Silalahi.

Keduanya dihadirkan sebagai saksi ahli yang dihadirkan pihak penggugat. Atas kehadiran Tiffauzia Tyasumma, Kuasa Hukum Jokowi menyatakan keberatan.



Baca juga: Sekjen Projo Diperiksa Polda Metro Jaya terkait Kelengkapan Berkas Perkara Ijazah Jokowi

"Berkenaan dengan kehadiran Tiffauzia Tyasumma untuk memberikan keterangan sebagai ahli. Karena yang bersangkutan ini oleh penyidik Polda Metro Jaya telah ditetapkan tersangka. Mengingat perkara tersebut ada kaitannya dengan pokok perkara di dalam sengketa gugatan CLS yang diperiksa oleh Majelis Hakim, maka kami menyatakan keberatan," ujar YB Irpan, kuasa hukum jokowi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!