KPK Kembali Panggil Plt Bupati Pati terkait Kasus Sudewo

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:46 WIB
KPK juga menjadwalkan pemeriksaan 8 saksi lainnya yaitu Riyoso selaku mantan Pj Sekretaris Daerah dan mantan Kadis PUPR Pati Sugiyono selaku Kadis Kominfo Pati, Teguh Widyatmoko selaku Sekda Pati, serta Tri Hariyama selaku Kepala Dinas Permades Pati.

Kemudian, Siti Noor Aini alias Nunung selaku ASN Dinas Permades Pati, Sutikno selaku Kabag PBJ Pati, Suhardi selaku Kades Baleadi, Imam Sholikin selaku Kades Gadu Kecamatan Gunungwungkal Pati, dan Subur Prabowo selaku Ketua Koperasi/KSPPS Artha Bahana Syariah. "Pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Semarang," ucap Budi.

Diketahui, KPK menangkap Sudewo bersama tujuh lainnya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (19/1/2026). Setelah pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK, empat orang ditetapkan sebagai tersangka termasuk Sudewo.

"Setelah ditemukan kecukupan alat bukti KPK menetapkan empat tersangka di antaranya SDW selaku Bupati Pati periode 2025-2030," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Selasa (20/1/2026).

Selain Sudewo, tiga tersangka lainnya yaitu Abdul Suyono (YON) selaku Kepala Desa Karangrowo; Sumarjiono (JION) selaku Kepala Desa Arumanis; dan Karjan (JAN) selaku Kepala Desa Sukorukun.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!