KPK Kembali Panggil Plt Bupati Pati terkait Kasus Sudewo

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:46 WIB
KPK kembali memanggil Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra pada Selasa (24/2/2026). Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerasan calon perangkat desa yang menjerat Bupati Pati nonaktif Sudewo. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra pada Selasa (24/2/2026). Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerasan calon perangkat desa yang menjerat Bupati Pati nonaktif Sudewo .

KPK juga menjadwalkan pemanggilan Ali Badrudin selaku anggota DPRD Pati dan P Supriyanto selaku Ketua KPU Pati.



Baca juga: KPK: Uang Pemerasan Sudewo Dimasukin Karung, Kayak Bawa Beras

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!