Ajukan Penundaan Praperadilan Gus Yaqut, KPK: Ada Empat Sidang Prapid Lainnya
Selasa, 24 Februari 2026 - 11:04 WIB
KPK meminta penundaan sidang perdana praperadilan eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut. Foto/SindoNews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta penundaan sidang perdana praperadilan eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut. Hal itu lantaran banyak sidang praperadilan yang harus dihadapi lembaga antirasuah tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, permintaan penundaan ini lantaran pihaknya tengah menghadapi praperadilan lainnya. "Mengingat tim secara paralel sedang mengikuti empat sidang prapid lainnya," kata Budi, Selasa (24/2/2026).
Budi menyatakan pihaknya telah menginfokan ke PN Jakarta Selatan terkait pengajuan penundaan ini. "KPK melalui Biro Hukum sudah mengajukan penundaan untuk sidang hari ini," ujarnya.
Baca juga: KPK Minta Sidang Praperadilan Gus Yaqut Ditunda
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, permintaan penundaan ini lantaran pihaknya tengah menghadapi praperadilan lainnya. "Mengingat tim secara paralel sedang mengikuti empat sidang prapid lainnya," kata Budi, Selasa (24/2/2026).
Budi menyatakan pihaknya telah menginfokan ke PN Jakarta Selatan terkait pengajuan penundaan ini. "KPK melalui Biro Hukum sudah mengajukan penundaan untuk sidang hari ini," ujarnya.
Baca juga: KPK Minta Sidang Praperadilan Gus Yaqut Ditunda
Lihat Juga :