Kejagung Pamer Uang Triliunan Hasil Sitaan Korupsi, PBNU: Visualisasi Keadilan

Senin, 23 Februari 2026 - 17:31 WIB
“Saya kira sangat bagus agar menjadi bentuk edukasi visual yang efektif. Masyarakat menjadi tahu besarnya dampak korupsi (triliunan rupiah) yang memiskinkan negara,” ujar Gus Fahrur.

Menurut dia, visualisasi tersebut juga dapat memicu dukungan publik yang lebih besar. Masyarakat akan terdorong ikut mengawasi dan berani melaporkan indikasi korupsi karena merasa memiliki pelindung hukum yang tegas.

Diketahui sebelumnya, survei nasional yang dirilis Indikator Politik Indonesia pada 8 Februari 2026 menunjukkan mayoritas masyarakat mendukung langkah Kejagung. Founder Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengungkapkan, 50,2 persen responden mengetahui atau pernah mendengar aksi pemajangan uang Rp6,6 triliun hasil sitaan korupsi.

Di antara responden yang mengetahui, 62,6 persen menyatakan setuju dan 8,1 persen sangat setuju. Jika digabungkan, total dukungan mencapai 70,7 persen. Sementara itu, 12,4 persen responden menyatakan kurang setuju dan 5,3 persen tidak setuju sama sekali. Sisanya, 11,6 persen tidak menjawab atau tidak tahu.

“Mayoritas publik setuju dengan Kejaksaan Agung yang menunjukkan tumpukan uang tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban nyata kepada negara,” ujar Burhanuddin.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!