Kejagung Pamer Uang Triliunan Hasil Sitaan Korupsi, PBNU: Visualisasi Keadilan

Senin, 23 Februari 2026 - 17:31 WIB
loading...
Kejagung Pamer Uang...
Hasil survei Indikator Politik Indonesia menyebutkan 70,7 persen publik setuju dengan langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) mengekspose uang sitaan korupsi senilai Rp6,6 triliun. Foto: Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Ketua PBNU KH Ahmad Fachrur Rozi (Gus Fahrur) buka suara merespons hasil survei Indikator Politik Indonesia yang menyebutkan 70,7 persen publik setuju dengan langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) mengekspose uang sitaan korupsi senilai Rp6,6 triliun. Langkah Kejagung menampilkan tumpukan uang sitaan korupsi bentuk visualisasi keadilan yang mampu menjawab dahaga masyarakat tentang bukti nyata pemberantasan korupsi.

Dia menilai masyarakat menyukai langkah tersebut karena menghadirkan efek psikologis yang kuat. “Masyarakat suka dengan pamer Kejagung karena itu sebagai bentuk visualisasi keadilan (efek wow),” ujar Gus Fahrur, Senin (23/2/2026).

Baca juga: Penampakan Barbuk Uang Sitaan Kejagung Rp13 Triliun yang Dikembalikan ke Negara, Tingginya 2 Meter

Melihat tumpukan uang tunai triliunan rupiah memberi kepuasan emosional langsung bahwa uang yang dirampas dari rakyat benar-benar berhasil disita kembali. “Masyarakat sudah lelah dengan janji pemberantasan korupsi. Ekspose aset memberikan bukti nyata bahwa Kejagung bekerja serius, bukan sekadar wacana,” katanya.

Langkah tersebut juga menjadi bentuk transparansi dan akuntabilitas. Publik merasa dilibatkan dan mengetahui hasil konkret dari penindakan hukum sehingga kepercayaan terhadap Korps Adhyaksa meningkat.

Menjawab apakah cara tersebut strategis atau justru blunder, Gus Fahrur berpandangan langkah itu dapat menjadi strategi komunikasi publik yang efektif dalam mendukung agenda pemberantasan korupsi.

“Saya kira sangat bagus agar menjadi bentuk edukasi visual yang efektif. Masyarakat menjadi tahu besarnya dampak korupsi (triliunan rupiah) yang memiskinkan negara,” ujar Gus Fahrur.

Menurut dia, visualisasi tersebut juga dapat memicu dukungan publik yang lebih besar. Masyarakat akan terdorong ikut mengawasi dan berani melaporkan indikasi korupsi karena merasa memiliki pelindung hukum yang tegas.

Diketahui sebelumnya, survei nasional yang dirilis Indikator Politik Indonesia pada 8 Februari 2026 menunjukkan mayoritas masyarakat mendukung langkah Kejagung. Founder Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengungkapkan, 50,2 persen responden mengetahui atau pernah mendengar aksi pemajangan uang Rp6,6 triliun hasil sitaan korupsi.

Di antara responden yang mengetahui, 62,6 persen menyatakan setuju dan 8,1 persen sangat setuju. Jika digabungkan, total dukungan mencapai 70,7 persen. Sementara itu, 12,4 persen responden menyatakan kurang setuju dan 5,3 persen tidak setuju sama sekali. Sisanya, 11,6 persen tidak menjawab atau tidak tahu.

“Mayoritas publik setuju dengan Kejaksaan Agung yang menunjukkan tumpukan uang tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban nyata kepada negara,” ujar Burhanuddin.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jaksa Agung Singgung...
Jaksa Agung Singgung Wacana Peleburan Pidum-Pidsus demi Penanganan Perkara Lebih Efisien
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP...
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP Baru, Jaksa Agung Sebut Masih Ada Ketidakseragaman di Lapangan
Pengacara Sony Sonjaya...
Pengacara Sony Sonjaya Sayangkan Permohonan JC Ditolak Kejagung
Nanik S Deyang Bakal...
Nanik S Deyang Bakal Diperiksa di Kasus Dugaan Korupsi MBG? Kejagung: Iya Berpotensi
Akademisi Dukung Langkah...
Akademisi Dukung Langkah Kejagung Jerat Pihak Pasif dan Korporasi di Kasus BGN
Buronan Kasus Penipuan...
Buronan Kasus Penipuan Bisnis Batu Bara Rp7 Miliar Ditangkap di Bandara Soetta
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Hasil Munas Alim Ulama...
Hasil Munas Alim Ulama dan Konbes NU Disambut Positif PWNU Aceh
Seruan Masyayikh NU...
Seruan Masyayikh NU di Ponpes Al Falah Ploso Redam Ketegangan di PBNU
Rekomendasi
Pertama Kali, Dokter...
Pertama Kali, Dokter Belanda Suntik Mati Seorang Anak di Bawah Usia 12 Tahun
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Beri Dukungan untuk Nikita Mirzani Jelang Sidang PK Perdana
Sidang PK Nikita Mirzani...
Sidang PK Nikita Mirzani Ditunda hingga 1 Juli 2026, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya
Berita Terkini
Jaksa Agung Singgung...
Jaksa Agung Singgung Wacana Peleburan Pidum-Pidsus demi Penanganan Perkara Lebih Efisien
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP...
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP Baru, Jaksa Agung Sebut Masih Ada Ketidakseragaman di Lapangan
Presiden Prabowo: Hanya...
Presiden Prabowo: Hanya di Indonesia Polisi Ngurus Pertanian, Tentaranya Sering Ada di Sawah
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
Pengacara Sony Sonjaya...
Pengacara Sony Sonjaya Sayangkan Permohonan JC Ditolak Kejagung
Presiden Prabowo: Saya...
Presiden Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved