Aksi Penipuan CPNS Telan Korban 55 Orang dengan Uang Rp3,8 Miliar

Kamis, 17 September 2020 - 18:34 WIB
Andi mengatakan melalui pesan singkat Whatsapp, oknum tersebut menyampaikan kepada korban bahwa seolah-olah pembagian Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk pusat dilakukan pada Senin 9 Desember 2019 yang bertempat di kantor departemen atau lembaga masing-masing yang mendapat jatah CPNS khusus. Peserta diminta menggunakan baju putih lengan panjang dan celana hitam dengan membawa nomor register.

“Sementara peserta yang belum mendapatkan nomor register harus membawa tanda pengenal. Peserta yang mendapatkan nomor register adalah peserta seleksi tahun 2018. Bahkan oknum memberikan penjelasan bahwa usulan dari pemerintah daerah seringkali bermasalah dengan nomor register,” ungkapnya.

(Baca: Sri Mulyani Stop Penerimaan CPNS Kemenkeu dan Pendaftaran STAN hingga 5 Tahun ke Depan)

Selain itu, juga ditemukan bukti bahwa terdapat surat palsu yang seolah-olah ditandatangani Menpanrb. Di dalam surat palsu tersebut, dijelaskan bahwa menindaklanjuti hasil rapat 26-27 Oktober 2019, para menteri telah menyepakati bahwa jadwal pembagian SKB diputuskan Kamis, 31 Oktober 2019.

Dalam surat palsu itu juga tertulis MenPANRB menegaskan kepada seluruh peserta dan orang tuanya bahwa program CPNS tersebut legal dan bukan penipuan. Dimana hal tersebut menjadi tanggung jawab MenPANRB.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!